Privacy Policy, Terms, and Condition

Syarat dan Ketentuan Penggunaan Layanan Nusabin ini (“S&K”) dibuat untuk menetapkan syarat, ketentuan, dan kewajiban hukum yang mengikat Anda pada penggunaan Layanan Kami. PT Cahyamerta Suar Indonesia, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia yang beralamat di Jalan Wijaya I No.62, RT.009/RW.005, Petogogan, Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12170 (“Nusabin” atau “Kami”). Dengan mengakses atau menggunakan Produk dan/atau Layanan Nusabin, mengajukan Pemesanan Barang, dan/atau menyatakan ketertarikan melalui Letter of Interest, Anda secara sah:

  1. Menyatakan bahwa Anda telah membaca dan memahami keseluruhan isi S&K;

  2. Menyetujui untuk terikat dan mematuhi S&K; Dan

  3. Mengetahui setiap akibat hukum dari penerapan S&K dan akibat hukum berupa pelanggaran terhadap S&K sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 7 dan 8 S&K ini.

Fakta bahwa Anda: (i) mengakses; (ii) menggunakan Layanan Nusabin; (iii) mengajukan Pemesanan Barang kepada Nusabin; dan/atau (iii) menyetujui pembelian, penyewaan, kemitraan, dan penggunaan serta pemanfaatan layanan dalam bentuk dan sifat selain yang telah disebutkan (yang dimaktubkan dalam bentuk Perjanjian) (“Perjanjian Layanan”), adalah merupakan bentuk pernyataan persetujuan Anda yang sah berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata (“KUHPer”) berkenaan dengan S&K dan diakui sebagai alat bukti yang sah di muka pengadilan berdasarkan Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya dari waktu ke waktu dan Pasal 1865 KUHPer.


Anda tidak diizinkan untuk menyalin atau memodifikasi Produk dan/atau Layanan dari Nusabin, atau bagian apa pun darinya, hak cipta, hak basis data, merek dagang, dan hak kekayaan intelektual lainnya yang melekat pada produk dan/atau layanan Nusabin dalam bentuk apa pun.

PENAFIAN

  1. Peran Nusabin adalah sebagai penyedia Produk dan/atau Layanan kepada Pengguna sesuai Perjanjian. Dengan demikian, kewajiban, risiko dan akibat hukum yang timbul akibat atau sehubungan dengan Perjanjian merupakan tanggung jawab Pengguna.
  2. Baik Nusabin maupun lembaga negara, lembaga atau otoritas yang mengatur dan/atau mengawasi Nusabin tidak dapat terlibat, dan tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang diderita oleh Pengguna sehubungan dengan pelaksanaan dan pendistribusian Produk dan/atau Layanan.
  1. DEFINISI/INTERPRETASI
    Definisi
    1. Untuk tujuan S&K ini, istilah-istilah yang didefinisikan dalam Pasal ini, dan bagian lain dalam S&K ini, mempunyai arti sebagai berikut: “Anda/Pengguna” adalah suatu variasi tata bahasa dan ungkapan serumpun, merujuk pada setiap orang yang menggunakan Produk dan/atau Layanan Nusabin baik secara langsung maupun melalui Mitra Nusabin, termasuk namun tidak terbatas pada pihak yang mengajukan Pemesanan Barang, Mitra, dan setiap orang lain yang mengakses dan menggunakan Produk dan/atau Layanan Nusabin, sesuai dengan konteks yang relevan. “Biaya Administrasi” berarti biaya tambahan yang dibebankan kepada Pengguna oleh Nusabin sehubungan dengan pemrosesan Pemesanan Barang yang diajukan oleh Pengguna kepada Nusabin [LN1]. “Biaya Tanda Tangan Elektronik” berarti biaya yang dibebankan kepada Pengguna oleh Nusabin atas penggunaan Produk dan/atau Layanan terkait tanda tangan elektronik oleh Pengguna untuk menandatangani suatu Perjanjian Layanan (apabila ada) [LN2]. “Rekening Nusabin” adalah akun perbankan yang digunakan oleh Nusabin berdasarkan S&K Nusabin dan Perjanjian untuk melaksanakan penyelesaian kewajiban pembayaran atau suatu transaksi finansial antara Pengguna dan Nusabin. “Data Pribadi” adalah mencakup semua data, informasi, keterangan dan dokumen, baik elektronik maupun non-elektronik, dari atau mengenai Pengguna dan/atau pihak-pihak yang terkait dengan Pengguna (termasuk namun tidak terbatas pada keluarga, rekanan, karyawan, perusahaan atau penyedia layanan Pengguna, jika diperlukan untuk kontak darurat) yang diterima, disediakan, diberikan atau diungkapkan oleh Pengguna kepada Nusabin, sesuai dengan persetujuan dari Pengguna yang bersangkutan, yang disimpan dan diakses oleh Nusabin, jika diperlukan untuk kontak darurat atau karena alasan sah lainnya) yang diterima atau diakses Nusabin dari Pengguna atau pihak ketiga, yang diserahkan, diberikan atau diungkapkan oleh Pengguna kepada Nusabin, sesuai dengan persetujuan dari Pengguna yang bersangkutan dan disimpan dan dikelola sehubungan dengan penyediaan Layanan dalam Sistem Elektronik Nusabin dan dalam rangka pemanfaatan Layanan dalam Sistem Elektronik Nusabin oleh Pengguna dengan tunduk pada UU PDP No. 27 Tahun 2022, UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, termasuk perubahannya dari waktu ke waktu serta peraturan pelaksanaannya atau peraturan perundang-undangan terkait lainnya. “Informasi Pengguna” berarti mencakup i) “Data Pribadi” Pengguna dan ii) informasi/data lain yang disebutkan dalam Kebijakan Privasi. “Hari Kerja” adalah setiap hari selain hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional di Indonesia, pada saat bank-bank di Jakarta buka untuk menjalankan kegiatan usahanya. “Hari Kalender” adalah semua hari dalam satu tahun sesuai dengan kalender gregorius tanpa terkecuali, termasuk hari Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Negara Republik Indonesia. “Undang-undang” adalah peraturan perundang-undangan, ketetapan atau kebijakan yang mempunyai kekuatan hukum termasuk peraturan daerah, dan peraturan perundang-undangan lain di bawahnya, persyaratan dan pedoman pemerintah pusat, provinsi, wilayah, kota, kabupaten, atau daerah atau kewenangan bersama pemerintah dan sektor swasta, termasuk yang berasal dari Republik Indonesia dan yurisdiksi terkait lainnya, dan termasuk kementerian, departemen, komisi, biro, dewan, badan atau badan administratif dan/atau pengatur atau instrumen lain yang secara hukum wajib dipatuhi oleh suatu pihak. “Produk dan/atau Layanan” adalah segala produk yang dimiliki sepenuhnya oleh Nusabin, termasuk namun tidak terbatas pada Nusabin Srikandi, Nusabin Nakula, Nusabin Arjuna, Nusabin Gatot Kaca, dan Nusabin Palapa, beserta seluruh pengembangan dan suatu ekspansi produk yang mungkin terwujud di kemudian hari, dan segala layanan yang berkaitan dengan segala bentuk pemesanan dan kemitraan yang telah disepakati melalui Perjanjian atau Pemesanan Barang, sebagaimana diatur dalam S&K ini. “Pemesanan Barang” atau purchase order adalah tindakan memesan barang, yang merujuk pada dokumen yang menerangkan bahwa Pengguna meminta barang atau jasa dari Nusabin, dan berisi detail pesanan seperti jenis barang, jumlah, harga, dan tanggal pengiriman, yang diterbitkan secara sah oleh Nusabin serta diketahui, disetujui, dan ditandatangani oleh Pengguna dan Nusabin. “Pihak Terkait” adalah direksi, komisaris, karyawan, pengurus, pemegang saham, afiliasi, kuasa hukum dan/atau perwakilan Nusabin, termasuk dalam hal ini Pengguna dan keluarganya. “Perjanjian Layanan” berarti perjanjian layanan untuk penyediaan Produk dan/atau Layanan antara Pengguna dan Nusabin, sebagaimana berlaku. “Sistem Elektronik Nusabin” adalah Sistem Elektronik Nusabin yang meliputi: (i) Platform Nusabin: portal web yang dimiliki dan dioperasikan oleh Nusabin yang saat ini dapat diakses di URL berikut: www.nusabin.com beserta perubahan URL tersebut dari waktu ke waktu dan/atau (ii) sistem elektronik berlisensi lainnya yang terhubung melalui Application Program Interface (API) dan/atau teknologi sambungan lain yang dapat diandalkan ke Platform Nusabin dan sistem elektronik Nusabin lainnya, sesuai dengan konteksnya. “Kebijakan Privasi” adalah suatu kebijakan yang telah diatur dan ditetapkan oleh Nusabin berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai perlindungan data pribadi sehubungan dengan pengumpulan, pengolahan, penggunaan, pengalihan dan tindakan-tindakan terkait lainnya yang berhubungan dengan Informasi Pengguna dalam Sistem Elektronik Nusabin, sebagaimana dapat diakses dan telah dimengerti serta disetujui oleh Pengguna, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari S&K.
    2. Penafsiran

    3. Judul yang digunakan dalam S&K ini hanya untuk penjelasan dan referensi, dan tidak mempengaruhi penafsiran, atau menjadi pertimbangan, dalam penafsiran S&K ini.
    4. Dalam S&K ini, seluruh rujukan terhadap badan hukum atau individu juga mengacu pada agen hukum, penerima hak, penerus, atau kuasa/perwakilan dari badan hukum atau individu tersebut sepanjang dianggap tepat. Frasa bermakna tunggal diartikan sebagai ungkapan bermakna jamak dan sebaliknya.
    5. Setiap referensi terhadap undang-undang, peraturan, undang-undang atau ketentuan mengacu pada amandemen dan perubahan terhadap peraturan terkait, atau peraturan yang termasuk dalam undang-undang, peraturan atau ketentuan tersebut.
    6. Apabila terdapat perbedaan dan pertentangan antara S&K dan perjanjian yang mengikat Anda dengan Nusabin, maka ketentuan perjanjian tersebut berlaku dan Anda wajib mematuhi ketentuan perjanjian kecuali ketentuan yang bertentangan dengan S&K.
  2. KETENTUAN UMUM PENGGUNAAN
    1. S&K ini merupakan syarat dan ketentuan yang mengatur tata cara pemberian Layanan oleh Nusabin yang memfasilitasi proses pembuatan, penyediaan, dan pendistribusian Produk dan/atau Layanan kepada Pengguna.
    2. S&K ini adalah perjanjian antara Pengguna dan Kami, yang memuat ketentuan-ketentuan yang mengatur hak, kewajiban, dan tanggung jawab Pengguna dan Kami dalam penggunaan Produk dan/atau Layanan Nusabin.
    3. Layanan Kami tidak untuk digunakan di luar negara atau yurisdiksi atau oleh orang-orang yang dapat membuat penggunaannya melanggar hukum. Jika Anda termasuk dalam kategori ini, Anda tidak diizinkan untuk mengakses atau menggunakan Layanan pada Sistem Elektronik Nusabin.
    4. Layanan yang terdapat pada Sistem Elektronik Nusabin dimaksudkan untuk digunakan oleh Pengguna: (a) memiliki kecakapan bertindak hukum, berusia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan tidak berada di bawah pengampuan atau prasyarat lain berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dari waktu ke waktu; Dan (b) orang perseorangan yang berkewarganegaraan Indonesia maupun berkewarganegaraan asing, badan hukum yang berkedudukan di Indonesia maupun badan hukum internasional, termasuk yayasan dan bentuk korporasi lainnya.
    5. Nusabin berhak membebankan biaya layanan kepada Pengguna dan/atau biaya terkait lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada Biaya Administrasi, atau Biaya Tanda Tangan Elektronik, dengan cara memotong dari dana yang dibebankan kepada Pengguna, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rincian biaya spesifik yang dibebankan oleh Nusabin dan akan diketahui oleh Pengguna dalam Perjanjian Layanan atau selama proses pengajuan Pemesanan Barang. Dengan mengakses atau menggunakan Layanan Nusabin, mengajukan Pemesanan Barang, dan menandatangani Perjanjian Layanan yang sesuai, Pengguna setuju untuk membayar dan memberi wewenang kepada Nusabin untuk membebankan biaya sebagaimana diatur dalam Perjanjian-Perjanjian Layanan yang terkait dengan memotong dari dana yang dibebankan kepada Pengguna, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    6. Tunduk pada Kebijakan Privasi dan ketentuan S&K ini sebagaimana ditetapkan oleh Nusabin dari waktu ke waktu dengan (i) mengklik atau memeriksa atau dengan cara lain menunjukkan niat Pengguna untuk menerima atau menyetujui Kebijakan Privasi ini, dan/atau ii) mengakses dan menggunakan Layanan melalui Sistem Elektronik Nusabin, Anda tanpa syarat mengizinkan Nusabin untuk memperoleh, memproses dan menganalisis, menyimpan, memperbaiki, memperbarui, menampilkan, mengumumkan, mentransfer, menyebarluaskan, mengungkapkan, menghapus, dan menghancurkan Informasi Pengguna.
    7. Dalam keadaan tidak ada transaksi yang dilakukan oleh akun pengguna dalam waktu 2 x 24 jam atau paling lambat 2 (dua) Hari Kerja, maka seluruh dana yang tersedia di akun virtual pengguna akan dikembalikan ke akun pribadi pengguna sesuai dengan yang telah disediakan. selama pendaftaran pengguna.
    8. Pengguna wajib membaca dan memahami informasi ini sebelum secara mandiri dan bebas mengambil keputusan, tanpa adanya suatu paksaan, sebelum memutuskan untuk menggunakan Produk dan/atau Layanan Nusabin.
  3. PERNYATAAN DAN GARANSI
    1. Anda dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa: (a) Anda telah membaca dan menyetujui S&K ini dan ketentuan lain yang mengatur penggunaan Produk dan/atau Layanan Nusabin, termasuk namun tidak terbatas pada Kebijakan Privasi; (b) Anda akan menggunakan dan/atau mengakses Produk dan/atau Layanan Kami hanya untuk tujuan yang sah, termasuk namun tidak terbatas pada tindakan atau kegiatan yang berkaitan dengan unsur pencucian uang atau pendanaan terorisme, pelanggaran norma sosial, pendanaan kelompok yang dilarang berdasarkan ketentuan. peraturan perundang-undangan yang berlaku, mendanai perdagangan obat-obatan terlarang (narkotika atau psikotropika) dan/atau kegiatan lain yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia; (c) Anda cakap secara hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 2.2 S&K ini sehingga Anda dapat menyetujui S&K ini termasuk mengakses dan menggunakan Produk dan/atau Layanan Nusabin, dan mengadakan kontrak dengan Kami dalam kapasitas Anda sendiri sebagai pribadi; (d) Anda menggunakan Produk dan/atau Layanan Nusabin dengan itikad baik dan tanpa niat untuk melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada peraturan pencucian uang, peraturan penghindaran pajak, dan peraturan anti-terorisme; Dan (e) tidak ada materi yang dikirimkan melalui akun Anda atau dibagikan oleh Anda melalui Produk dan/atau Layanan Nusabin yang akan melanggar atau melanggar hak pihak ketiga mana pun, termasuk hak cipta, merek dagang, privasi, publisitas, atau hak kepemilikan atau pribadi lainnya; atau mengandung fitnah, pencemaran nama baik atau materi yang melanggar hukum. (f) Setiap Data Pribadi yang Anda sampaikan dalam proses pemanfaatan Produk dan/atau Layanan atau yang diakses oleh Nusabin berdasarkan Kebijakan Privasi adalah benar, bukan merupakan hasil penipuan atau pelanggaran hukum atau hak pihak ketiga lainnya, adalah akurat dan akuntabel. (g) Anda telah merahasiakan dan merahasiakan nama pengguna, kode rahasia, kata sandi/password atau informasi lainnya (termasuk Informasi Pribadi) yang digunakan untuk mengakses Produk dan/atau Layanan. Kelalaian terhadap penyimpanan dan kerahasiaan hal ini menjadi tanggung jawab Pengguna sepenuhnya. (h) Dana yang digunakan untuk transaksi finansial, baik langsung maupun tidak langsung, tidak berasal dari sumber yang tidak sah, hasil kejahatan atau kegiatan yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. (i) Anda tidak mengakses tanpa otorisasi, meretas, menghalangi, mengganggu, menonaktifkan, membebani, atau mengganggu cara kerja atau tampilan yang tepat dari Sistem Elektronik atau Produk dan/atau Layanan Nusabin, yang mencakup tetapi tidak terbatas pada serangan penolakan layanan, serangan spoofing, sesi peretasan, gangguan rekayasa balik, pemrograman ulang, atau penggunaan teknik pembingkaian apa pun untuk melampirkan konten apa pun atau informasi hak milik lainnya.
  4. PERLINDUNGAN, KERAHASIAAN, DAN KEAKURATAN DATA PRIBADI
    1. Nusabin berkomitmen untuk menjaga dan melindungi Data Pribadi, sehingga perlindungan dan kerahasiaan Data Pribadi Anda sangat penting. Untuk lebih melindungi hak-hak Anda terkait Data Pribadi. Silakan baca lebih lanjut Kebijakan Privasi kami. Anda diwajibkan untuk membaca Kebijakan Privasi karena merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari S&K ini.
    2. Tunduk pada Kebijakan Privasi yang ditetapkan oleh Nusabin dari waktu ke waktu, Anda menjamin bahwa semua informasi dan Data Pribadi yang diberikan atau diungkapkan kepada Nusabin atau diakses oleh Nusabin berdasarkan Kebijakan Privasi adalah lengkap dan benar, akurat, lengkap, terkini, dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menyesatkan dalam bentuk apapun dan bukan merupakan hasil penipuan atau pelanggaran hukum atau hak pihak ketiga.
    3. Anda wajib memperbarui dan/atau memberi tahu Nusabin mengenai perubahan apa pun pada informasi dan Data Pribadi Anda.
    4. Dalam hal Nusabin menemukan bahwa informasi dan/atau Data Pribadi yang Anda berikan kepada Nusabin melalui Sistem Elektronik Nusabin tidak benar, diduga palsu, menyesatkan dan/atau tidak akurat atau melanggar ketentuan Pasal 4 ayat 4.1 S&K ini, maka Nusabin berhak mengambil tindakan yang sesuai, diperlukan, termasuk namun tidak terbatas pada memblokir akses Anda terhadap Sistem Elektronik dan Produk dan/atau Layanan Nusabin.
  5. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
    1. Seluruh hak kekayaan intelektual pada Sistem Elektronik Nusabin, termasuk namun tidak terbatas pada, hak cipta, paten dan merek dagang, untuk dan atas nama Nusabin adalah milik dan aset tetap Nusabin.
    2. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa pemberian akses, pendaftaran dan penggunaan oleh Kami kepada Pengguna tidak dapat dianggap sebagai pemberian, pengalihan atau penugasan hak atau lisensi kepada Pengguna untuk menggunakan Hak Kekayaan Intelektual Nusabin di dalam atau yang terkait dengan Sistem Elektronik Nusabin termasuk kontennya dengan cara apapun. Setiap hak atau lisensi untuk menggunakan Hak Kekayaan Intelektual yang ada pada Kami dan/atau Sistem Elektronik Nusabin harus didahului dengan persetujuan tertulis dari Kami.
    3. Anda memahami bahwa tidak ada bagian atau seluruh Sistem Elektronik Nusabin termasuk kontennya yang dapat direproduksi, direkayasa balik, diurai, dibongkar, diubah, didistribusikan, diterbitkan ulang, ditampilkan, disiarkan, dihubungkan, dicerminkan, dibingkai, ditransfer atau dikirimkan dengan cara apapun atau disimpan dalam sistem pencarian informasi atau dipasang pada server, sistem atau peralatan apapun tanpa izin tertulis dari Kami atau pemilik hak cipta yang relevan.
    4. Dengan mengakses Sistem Elektronik Nusabin, Anda diberikan lisensi terbatas untuk melihat, mengunduh, atau mencetak salinan bagian mana pun dari Sistem Elektronik Nusabin, dengan ketentuan Anda tidak mengubah salinan tersebut dengan cara apa pun, termasuk namun tidak terbatas pada menghilangkan seluruh hak cipta atau kepemilikan lainnya.
    5. Kami berhak untuk mengambil tindakan hukum apa pun yang dianggap tepat sebagai tanggapan atas pelanggaran atau dugaan pelanggaran di atas, termasuk namun tidak terbatas pada menangguhkan atau menghentikan akses dan/atau akun Pengguna. Kami dapat bekerja sama dengan otoritas hukum dan/atau pihak ketiga dalam penyelidikan dugaan kejahatan atau pelanggaran perdata. Kecuali sebagaimana yang secara tegas dibatasi oleh Kebijakan Privasi, Kami berhak setiap saat untuk mengungkapkan informasi apa pun yang Kami anggap perlu untuk mematuhi hukum, peraturan, proses hukum, atau permintaan pemerintah, atau untuk menyunting, menolak untuk memposting atau menghapus informasi atau materi apa pun, sebagian atau seluruhnya, sesuai dengan kebijaksanaan Kami.
  6. PERUBAHAN SYARAT DAN KETENTUAN
    1. Nusabin, atas kebijakannya sendiri, berhak mengubah dan/atau memperbarui S&K ini dari waktu ke waktu. Nusabin akan memberitahukan perubahan S&K ini di Sistem Elektronik Nusabin dan melalui email Anda yang terdaftar di Sistem Elektronik Nusabin.
    2. Nusabin dapat mengubah S&K setiap saat. Oleh karena itu semua perubahan akan berlaku efektif setelah 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal pemberitahuan terkait perubahan tersebut diberitahukan kepada Pengguna dan berlaku untuk semua Pengguna. Pengguna harus meninjau S&K ini secara berkala agar Pengguna dapat mengetahui adanya perubahan S&K.
    3. 6.3 S&K ini terus berlaku untuk Pengguna selama:  (a) Anda masih terdaftar pada Sistem Elektronik Nusabin; (b) Anda mengakses dan/atau menggunakan Produk dan/atau Layanan Nusabin; (c) Pengguna yang terdaftar masih memiliki kewajiban, tanggung jawab keuangan, termasuk kurang bayar, berdasarkan Perjanjian Layanan atau Pemesanan Barang;
    4. Dalam hal Nusabin mengubah Syarat & Ketentuan ini dan Anda tetap mengakses dan menggunakan Layanan pada Sistem Elektronik Nusabin, maka Anda secara otomatis dianggap setuju untuk tunduk dan terikat dengan segala perubahan yang dilakukan pada Syarat & Ketentuan ini.
  7. PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB
    1. Berdasarkan izin dari instansi atau pihak yang berwenang, Nusabin hanya bertindak sebagai pemberi Produk dan/atau Layanan.
    2. Nusabin atau karyawannya tidak bertanggung jawab dan tidak akan memberikan kompensasi apabila terjadi pelanggaran terhadap S&K ini, termasuk kelalaian atau pelanggaran kewajiban atas (a) hilangnya keuntungan, usaha atau pendapatan; atau (b) biaya atau beban apa pun, yang secara langsung atau tidak langsung disebabkan oleh Anda.
    3. Nusabin tidak bertanggung jawab kepada Anda dan/atau orang lain atas segala kerugian, keuntungan, kebocoran dan/atau hal-hal lain, baik langsung maupun tidak langsung yang disebabkan oleh pihak ketiga.
    4. Anda bertanggung jawab penuh atas akses Rekening Anda, termasuk untuk menjaga kerahasiaan kata sandi dan kode keamanan yang diberikan kepada Anda dan telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi diri Anda dan data dan informasi yang Anda berikan dalam menggunakan Layanan dan Anda tidak dapat mengklaim kerugian yang disebabkan oleh kegagalan atau kelalaian Anda dalam menjaga kerahasiaan tersebut kepada Kami.
    5. Terlepas dari ketentuan-ketentuan lain dalam S&K dan Perjanjian Layanan. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul sehubungan dengan: (a) Ketidaktersediaan akses ke dan dari Sistem Elektronik Nusabin, Produk dan/atau Layanan, konten dengan alasan dan sebab apapun, termasuk kegagalan, keterlambatan atau tidak tersedianya akses ke Sistem Elektronik Nusabin, dan konten dengan alasan apapun termasuk namun tidak terbatas pada kerusakan pada sistem, jaringan, server, koneksi Layanan akibat virus dan perangkat perusak lainnya atau karena alasan lain, serta sebagai akibat dari pemeliharaan Sistem Elektronik Nusabin, Produk dan/atau Layanan dan konten, sepanjang hal tersebut tidak disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian Kami; (b) perubahan, modifikasi, penghapusan, penambahan, penghentian Sistem Elektronik Nusabin, Layanan, konten, S&K, Kebijakan Privasi dan Perjanjian Layanan; (c) dampak buruk yang Anda alami sebagai akibat dari mengakses Sistem Elektronik dan Layanan Nusabin, termasuk namun tidak terbatas pada hilangnya keuntungan, gangguan bisnis, dan peluang bisnis; (d) keterlambatan atau kegagalan dalam memenuhi kewajiban kami berdasarkan S&K ini yang disebabkan oleh Keadaan Kahar; (e) kerugian yang diderita oleh pihak ketiga karena penggunaan Produk dan/atau Layanan oleh Anda; dan (f) setiap pelanggaran yang Anda lakukan terhadap S&K, Kebijakan Privasi dan Perjanjian Layanan; (g) Setiap pelanggaran terhadap pengesampingan S&K dan Kebijakan Privasi yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, perintah dari pihak yang berwenang atau putusan pengadilan.
  8. KEGIATAN YANG DILARANG PADA SISTEM ELEKTRONIK NUSABIN
    1. Memasukkan atau dengan sengaja atau tidak sengaja mengirimkan virus, worm, trojan horse, bom waktu, pintu jebakan, kode komputer, file atau program atau membuat permintaan berulang-ulang yang dirancang untuk mengganggu, merusak, atau membatasi fungsionalitas perangkat lunak, perangkat keras komputer, peralatan komunikasi, atau mengurangi kualitas, mengganggu tampilan, atau merusak fungsionalitas Sistem Elektronik Nusabin dan Layanan Kami. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan ini merupakan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan perubahannya dari waktu ke waktu serta peraturan turunannya. Jika hal ini terjadi, Kami akan melaporkan pelanggaran tersebut kepada pihak penegak hukum yang berwenang dan tindakan hukum yang sesuai akan diambil.
    2. Menggunakan Sistem Elektronik atau Produk dan/atau Layanan Nusabin untuk tujuan apa pun atau dengan cara apa pun yang melanggar S&K, Kebijakan Privasi, dan Perjanjian Layanan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    3. Meretas sebagian atau seluruh Sistem Elektronik Nusabin.
  9. GANTI RUGI

    Anda setuju untuk melepaskan, melepaskan dan mengganti kerugian Nusabin, afiliasi, pemegang saham, direktur, komisaris, karyawan, subkontraktor, pemasok dan agen Nusabin atas setiap dan seluruh kerugian, pajak, biaya konsultan hukum, kontinjensi, yang diderita oleh Nusabin sebagai akibat dari atau dalam sehubungan dengan pelanggaran S&K ini atau dokumen lain yang mengikat Anda terkait penggunaan Layanan di Sistem Elektronik Nusabin.

  10. KETERPISAHAN

    Jika suatu ketentuan dalam S&K ini tidak dapat ditegakkan, tidak berlaku, atau bertentangan dengan undang-undang atau kebijakan publik karena alasan apa pun, maka ketentuan lain dalam S&K ini tidak akan terpengaruh dan tetap berlaku sepenuhnya sepanjang diizinkan oleh hukum dan peraturan perundang-undangan. menerapkan.

  11. KESESUAIAN
    1. S&K ini merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari ketentuan lain yang mengatur penggunaan Anda atas Produk dan/atau Layanan Nusabin sebagaimana ditentukan oleh Nusabin dari waktu ke waktu, termasuk namun tidak terbatas pada Kebijakan Privasi, dan peraturan atau kebijakan lain yang diterapkan Nusabin kepada Pengguna (“Dokumen Lainnya”).
    2. Apabila terdapat pertentangan antara S&K ini dan Dokumen Lain yang berkaitan dengan suatu pokok bahasan, maka Dokumen Lain yang menentukan lebih spesifik mengenai pokok bahasan tersebut yang akan berlaku.
  12. PENGHENTIAN
    1. Anda setuju bahwa Nusabin dapat, atas kebijakan Nusabin, dengan atau tanpa pemberitahuan, menangguhkan, mengakhiri, menonaktifkan atau menutup akses Anda terhadap, atau penggunaan Sistem Elektronik Nusabin, menghapus profil Anda dan konten atau informasi apa pun yang telah Anda unggah di Sistem Elektronik Nusabin. jika Anda melanggar atau bertindak tidak konsisten dengan S&K ini.
    2. Untuk keperluan pengakhiran ini, Anda dan Kami sepakat untuk mengesampingkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 1266 dan Pasal 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia sehingga pengakhiran akan dilakukan tanpa persetujuan atau keputusan pengadilan atau lembaga lain di wilayah hukum Republik Indonesia.
    3. Pengakhiran sebagaimana dimaksud dalam bagian ini tidak akan membebaskan Anda dari kewajiban Anda untuk membayar kompensasi yang harus dibayarkan sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Penggunaan ini.
  13. HUKUM YANG BERLAKU DAN PENYELESAIAN SENGKETA
    1. S&K ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan ketentuan hukum Republik Indonesia.
    2. Apabila terjadi perselisihan dalam penafsiran dan/atau pelaksanaan ketentuan S&K ini (“Sengketa”), Anda setuju untuk terlebih dahulu menyelesaikan Sengketa tersebut secara musyawarah untuk mufakat dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak diterimanya pemberitahuan Sengketa oleh Anda atau Nusabin.
    3. Apabila Perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat dalam waktu 30 (tiga puluh) Hari Kalender, Anda setuju untuk menyelesaikan Perselisihan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
  14. KEADAAN KAHAR
    1. Setiap peristiwa atau keadaan atau kemungkinan di luar kendali yang wajar dari suatu Pihak, termasuk tindakan Tuhan (yang berkaitan dengan mortalitas), perang, kerusuhan, kecelakaan, protes publik, huru-hara, kerusakan berbahaya, pandemi, wabah, kerusakan mekanis pada fasilitas[LN3], tindakan atau hukum pemerintah, pemogokan, kesulitan tenaga kerja, kebakaran, dan banjir berarti Keadaan Kahar.
    2. Tidak ada Pihak yang bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan dalam pelaksanaan kewajiban apa pun dalam penggunaan Produk dan/atau Layanan Nusabin, pengajuan Pemesanan Barang, dan Perjanjian Layanan, sejauh keterlambatan atau kegagalan tersebut disebabkan oleh Keadaan Kahar, dengan ketentuan bahwa pihak yang kinerjanya dicegah atau ditunda oleh Keadaan Kahar tersebut harus melakukan segala upaya dengan itikad baik untuk mengatasi atau menghilangkan dampak dari peristiwa Keadaan Kahar.
    3. Segera setelah terjadinya peristiwa Keadaan Kahar yang mempengaruhi pelaksanaan S&K  ini, pihak yang terkena dampak harus memberitahukan secara tertulis kepada Pihak lainnya selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kalender setelah terjadinya Keadaan Kahar tersebut, dengan menyebutkan sifat dari peristiwa tersebut, dampak dari peristiwa tersebut terhadap pelaksanaan Pihak tersebut dan perkiraan lamanya peristiwa tersebut. Pihak yang terkena dampak juga harus memberitahukan kepada Pihak lainnya segera setelah terjadinya Keadaan Kahar.
  15. KELUHAN KONSUMEN SERTA CATATAN TRANSAKSI DAN KORESPONDENSI

    Atas segala dugaan tindakan yang melanggar hukum atau merugikan Anda secara materil yang dilakukan oleh karyawan Nusabin, Anda mempunyai hak untuk mengajukan pengaduan mengenai nomor kontak dan email yang disebutkan dalam Pasal 16 S&K ini dengan ketentuan: (A) Anda wajib memberikan informasi yang jelas, akurat dan disertai bukti-bukti yang dapat mendukung laporan atau pengaduan; (B) Anda wajib memberikan keterangan mengenai identitas terduga pegawai yang melakukan Dugaan Pelanggaran Hukum kepada Nusabin agar Nusabin dapat melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap identitas tersebut sehubungan dengan Dugaan Pelanggaran Hukum; (C) Anda wajib memberikan nomor telepon dan email yang jelas kepada Nusabin sebagai media korespondensi antara Anda dan Nusabin untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai Dugaan Pelanggaran Hukum dan kerugian materiil yang Anda alami. Nusabin tidak bertanggung jawab atas segala akibat atau kerugian yang Anda alami yang disebabkan oleh pihak-pihak yang bukan merupakan karyawan Nusabin, tidak mewakili atau ditugaskan oleh Nusabin secara sah dan terbukti serta tidak mempunyai hubungan dengan Nusabin. Nusabin akan menangani setiap laporan dan pengaduan Anda dengan terlebih dahulu memverifikasi identitas pihak atau orang yang melakukan Dugaan Pelanggaran untuk memastikan hubungan atau statusnya sebagai karyawan, pengacara, perwakilan atau pihak yang ditugaskan oleh Nusabin (“Hubungan Afiliasi”).


    Dalam hal terbukti tidak terdapat Hubungan Afiliasi antara pihak yang melakukan Dugaan Pelanggaran Hukum dengan Nusabin, maka Nusabin akan memberitahukan hal tersebut dan Nusabin tidak akan melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum tersebut dan Nusabin atau Pihak Terkait tidak dapat dimintai pertanggungjawaban apapun oleh Pengguna atau pihak terkait Pengguna atas kerugian yang diderita.

  16. HUBUNGI KAMI

    Jika Anda memiliki pertanyaan, komentar dan permintaan mengenai Produk dan/atau Layanan yang disediakan oleh Nusabin atau hal-hal lain yang terkait dengan Produk dan/atau Layanan dalam Sistem Elektronik Nusabin, Anda dapat menghubungi petugas Nusabin melalui:


    E-mail: hello@nusabin.com

    Nomor telepon: +6282261159120